APBDes KUTARAYAT Ta. 2026

Prioritas utama penggunaan Dana Desa (DD) 2026 berfokus pada pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dengan alokasi Rp60,57 triliun. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri dan PMK NO 7 TAHUN 2026 dan PERMENDES NO 16 TAHUN 2025 yang menetapkan 8 fokus utama serta rincian larangan penggunaan dana
8 Fokus Utama Penggunaan Dana Desa 2026
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Kelanjutan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa maksimal sebesar Rp300.000/bulan per keluarga penerima manfaat.
2. Dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP): Alokasi khusus untuk pembangunan dan penyertaan modal demi menggerakkan ekonomi dan inklusi sosial desa.
3. Ketahanan Pangan, Energi, & Lumbung Pangan: Mencakup program swasembada energi (biofuel/biogas), lumbung pangan, serta pemanfaatan lahan desa.
4. Desa Berketahanan Iklim & Tangguh Bencana: Mitigasi perubahan iklim, pengelolaan sampah, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam.
5. Peningkatan Layanan Kesehatan Desa & Stunting: Penguatan Posyandu dan layanan kesehatan dasar untuk menekan angka stunting.
6. Padat Karya Tunai Desa (PKTD): Pembangunan infrastruktur desa yang mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal.
7. Digitalisasi dan Teknologi Desa: Pengadaan akses internet, website desa, serta sistem layanan publik yang transparan.
8. Sektor Prioritas Lainnya: Program fleksibel sesuai dengan kebutuhan mendesak dan potensi lokal melalui Musyawarah Desa
termauk BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)
Artikel Terkini
-
Masyarakat Desa Kutarayat Pulang dari Pengungsian
26 Juli 2017 08:50:56 WIB AdministratorBupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi wakilnya Cory Sebayang, Dansatgas penanganan bencana Letkol Inf. Agustatius Sitepu diwakili Mayor Inf. A. Sidauruk, Asisiten pemerintahan serta beberapa kepala SKPD, Camat DolatRayat Tetap Ginting dan SekcamNamanteran Drs. Dwikora menyampaikan pesan kepad... ..selengkapnya
-
Layanan Bidang Pendaftaran Penduduk
11 Juni 2015 03:28:26 WIB asep satria gintingPEMBUATAN KTP Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang terbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh Indonesia. KTP merupakan alat bukti sah yang menjadi dasar dalam layanan masyarakat. Syarat-syarat pembuatan KTP A. WNI a. Surat Pengantar dari Des... ..selengkapnya
-
Panduan Back-Up Data (Export Database) SID 3.0
06 November 2014 10:25:34 WIB Administrator1. Pada komputer/PC server, buka web-browser (direkomendasikan Mozilla Firefox atau Chrome) Ketik: localhot/phpmyadmin 2. Muncul halaman PHPMyAdmin. Periksa kolom kiri. Klik/Pilih: “sid” 3. Muncul halaman yang menampilkan deretan isi tabel “sid“. Klik/Pilih: “Expor... ..selengkapnya
-
Selamat Bergabung dengan SID
16 Mei 2014 06:21:08 WIB AdministratorTentang SID Sistem Informasi Desa (SID) adalah sebuah platform teknologi informasi komunikasi untuk mendukung pengelolaan sumber daya komunitas di tingkat desa. Ini bersifat terbuka bagi siapa saja yang akan bergabung dalam gerakan membangun kemandirian komunitas. Konsep pengelolaan sumber daya ber... ..selengkapnya
-
Petani Rock
Layanan Mandiri
Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Desa
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBDes KUTARAYAT Ta. 2026
- BALIHO LAPORAN REALISASI APBDES TA.2025
- MUSRENBANG DESA KUTARAYAT P-RPJMDESA 2023-2030 DAN RKP TAHUN ANGGARAN 2026
- Aksi Sosial Desa Kutarayat Terhadap Warga Terdampak Banjir di Sumatera Utara
- Gotong Royong Menyambut Kerja Tahun Desa Kutarayat
- Sosialisasi Rembuk Stanting dan Pelatihan Kader Posyandu Desa Kutarayat
- Kegiatan Pelatihan Pembuatan Tudung Karo di Desa Kutarayat Kec. Naman Teran











