APBDes KUTARAYAT Ta. 2026

Administrator, 26 Mei 2026 11:29:36 WIB

Prioritas utama penggunaan Dana Desa (DD) 2026 berfokus pada pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dengan alokasi Rp60,57 triliun. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri dan PMK NO 7 TAHUN 2026 dan PERMENDES NO 16 TAHUN 2025  yang menetapkan 8 fokus utama serta rincian larangan penggunaan dana

8 Fokus Utama Penggunaan Dana Desa 2026

1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Kelanjutan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa maksimal sebesar Rp300.000/bulan per keluarga penerima manfaat.

2. Dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP): Alokasi khusus untuk pembangunan dan penyertaan modal demi menggerakkan ekonomi dan inklusi sosial desa.

3. Ketahanan Pangan, Energi, & Lumbung Pangan: Mencakup program swasembada energi (biofuel/biogas), lumbung pangan, serta pemanfaatan lahan desa.

4. Desa Berketahanan Iklim & Tangguh Bencana: Mitigasi perubahan iklim, pengelolaan sampah, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam.

5. Peningkatan Layanan Kesehatan Desa & Stunting: Penguatan Posyandu dan layanan kesehatan dasar untuk menekan angka stunting.

6. Padat Karya Tunai Desa (PKTD): Pembangunan infrastruktur desa yang mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal.

7. Digitalisasi dan Teknologi Desa: Pengadaan akses internet, website desa, serta sistem layanan publik yang transparan.

8. Sektor Prioritas Lainnya: Program fleksibel sesuai dengan kebutuhan mendesak dan potensi lokal melalui Musyawarah Desa

termauk BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)

 

Artikel Terkini

Layanan Mandiri


Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Lokasi Kantor Desa

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung