Bupati Karo Resmikan Desa Kutarayat sebagai Desa Tangguh
Administrator 10 Oktober 2020 09:26:38 WIB
Bupati Karo Terkelin Brahmana, anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, dan Camat Naman teran Dwi Kora Sitepu, Kepala Desa Kutarayat Satar Ginting di acara peresmian Kuta Paguh. [Foto Ist | Rienews]
KARO, SUMUTPOS.CO – Dengan kesadaran sendiri warga Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, menetapkan kawasan desa mereka menjadi kawasan Kuta Paguh (desa tangguh) mencegah penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi virus corona.
“Tujuan utama dibentuknya (Desa Kutarayat) sebagai kuta paguh agar masyarakat aware (sadar) mencegah penyebaran Covid-19,” sebut Kepala Desa Kutarayat, Satar Ginting saat peresmian Desa Kutarayat sebagai Kuta Paguh yang dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, dan Camat Naman teran Dwi Kora Sitepu, Sabtu (10/10.
Dikatakannya, dengan penetapan (peresmian) desa tangguh ini mendorong masyarakat lebih tertib menerapkan Prokes di masa pandemi Covid-19. “Dengan adanya kampung tangguh ini, mendorong masyarakat lebih taat dan tertib dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungan desa,” tegas Satar.
Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan terimakasih kepada kepala desa dan warga dengan kesadaran sendiri menetapkan sebagai Kuta Paguh. “Membuat Kuta Paguh dibutuhkan kesadaran dan dukungan dana. Di sini dibangun (posko) dengan dana swadaya mandiri oleh warga,” ungkapnya.
Pembentukan desa tangguh ini, kata Terkelin, sejalan dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Diakuinya, belum semua desa di Kabupaten Karo membentuk, menetapkan wilayah desanya sebagai Kuta Paguh.
Apa yang dilakukan warga Desa Kutarayat, menurut Terkelin, patut diapresiasi, terlebih denagn dana swadaya turut mendirikan posko Covid-19. Camat Naman Teran Dwi Kora Sitepu menyatakan dengan peresmian Desa Kutarayat sebagai Kuta Paguh, warga bisa lebih waspada Covid-19 dan disiplin dalam penerapan Prokes.
“Salah satu konsep Kuta Paguh menyediakan tempat isolasi bagi warga sekitar yang terpapar Covid-19. Meski tidak banyak tempat isolasi, ini bisa membantu penanganan pasien Covid-19,” ujar Dwi. (deo/han)
Sumber: https://sumutpos.co/bupati-karo-resmikan-desa-kutarayat-sebagai-desa-tangguh/
Komentar atas Bupati Karo Resmikan Desa Kutarayat sebagai Desa Tangguh
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GIAT RUTIN POSYANDU DAN PEMBAGIAN SUSU BALITA SERTA BMT DESA KUTARAYAT
- Baliho APBDes TA.2025 Desa Kutarayat kec. Naman Teran
- Pemasangan Baliho APB DESA di Desa Kutarayat Tahun 2024
- Posyandu Rutin di Desa Kutarayat
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Kutarayat
- Sosialisasi Pencegahan Narkoba Desa Kutarayat
- Serah Terima Berkas Pelayanan Administrasi Keliling Dari Disdukcapil Kab. Karo