Ladang Ganja Dimusnahkan Polres Karo, 2 Orang Diamankan
Administrator 27 Juli 2023 04:42:02 WIB
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan mengamankan dua orang pelaku (AS dan GS), warga Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Namanteran, Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, menjelaskan dari keduanya didapatkan narkotika jenis ganja yang masih berupa pohon yang ditanam oleh pelaku di kawasan hutan yang terletak pada perbatasan Kabupaten Karo dengan Kabupaten Langkat.
“Penangkapan berawal dari tim Satresnarkoba kami menangkap kedua pria saat membawa narkotika jenis ganja di dalam sebuah goni.” Terang Wahyudi, Rabu (26/7/2023). Dari penangkapan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo selanjutnya melakukan pengembangan tentang asal barang haram tersebut.
“Hasil interogasi yang dilakukan terhadap kedua pelaku hingga dini hari, keduanya mengakui ganja tersebut didapat dari perladangan yang ada di dalam kawasan hutan yang akhirnya kita dapatkan titik lokasinya.” Lanjut Wahyudi.
Kemudian, setelah dilakukan penyisiran tim gabungan menemukan pohon ganja yang ditanam di beberapa titik. Dari pantauan lapangan JWD Kutarayat, setelah disisir lokasi penanaman pohon ganja tersebut berada pada enam titik. “Dari enam titik, kita dapatkan kurang lebih 200 batang tanaman ganja ukuran kecil sampai besar. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari pemilik ladang dan jaringan peredaran hasil tanaman ganja tersebut," tambah Kapolres.
"Tersangka yang sudah kami amankan, akan kami kenakan Pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tegas Wahyudi yang sangat mengharapkan agar masyarakat yang menemukan kegiatan produksi atau peredaran gelap narkoba untuk tidak segan melaporkannya kepada pihak Kepolisian. (Yani – JWD Kutarayat)
Komentar atas Ladang Ganja Dimusnahkan Polres Karo, 2 Orang Diamankan
sikat terus yang namanya NARKOBA Salam persisi pak polisi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GIAT RUTIN POSYANDU DAN PEMBAGIAN SUSU BALITA SERTA BMT DESA KUTARAYAT
- Baliho APBDes TA.2025 Desa Kutarayat kec. Naman Teran
- Pemasangan Baliho APB DESA di Desa Kutarayat Tahun 2024
- Posyandu Rutin di Desa Kutarayat
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Kutarayat
- Sosialisasi Pencegahan Narkoba Desa Kutarayat
- Serah Terima Berkas Pelayanan Administrasi Keliling Dari Disdukcapil Kab. Karo