APBDes KUTARAYAT Ta. 2026

Administrator 26 Mei 2026 11:29:36 WIB

Prioritas utama penggunaan Dana Desa (DD) 2026 berfokus pada pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dengan alokasi Rp60,57 triliun. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri dan PMK NO 7 TAHUN 2026 dan PERMENDES NO 16 TAHUN 2025  yang menetapkan 8 fokus utama serta rincian larangan penggunaan dana

8 Fokus Utama Penggunaan Dana Desa 2026

1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Kelanjutan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa maksimal sebesar Rp300.000/bulan per keluarga penerima manfaat.

2. Dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP): Alokasi khusus untuk pembangunan dan penyertaan modal demi menggerakkan ekonomi dan inklusi sosial desa.

3. Ketahanan Pangan, Energi, & Lumbung Pangan: Mencakup program swasembada energi (biofuel/biogas), lumbung pangan, serta pemanfaatan lahan desa.

4. Desa Berketahanan Iklim & Tangguh Bencana: Mitigasi perubahan iklim, pengelolaan sampah, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam.

5. Peningkatan Layanan Kesehatan Desa & Stunting: Penguatan Posyandu dan layanan kesehatan dasar untuk menekan angka stunting.

6. Padat Karya Tunai Desa (PKTD): Pembangunan infrastruktur desa yang mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal.

7. Digitalisasi dan Teknologi Desa: Pengadaan akses internet, website desa, serta sistem layanan publik yang transparan.

8. Sektor Prioritas Lainnya: Program fleksibel sesuai dengan kebutuhan mendesak dan potensi lokal melalui Musyawarah Desa

termauk BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)

 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Lokasi Kantor Desa

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung